Tampilkan postingan dengan label MPS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MPS. Tampilkan semua postingan

Jumat, 25 Januari 2013

Perilaku Wajib Pajak Terhadap Keberhasilan Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kabupaten Sidoarjo

TUGAS
METODOLOGI PENELITIAN SOSIAL



PERILAKU WAJIB PAJAK TERHADAP KEBERHASILAN PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
DI KABUPATEN SIDOARJO








Dosen Pengampu:
Drs. Hadi Ismanto, M.Si.


Disusun Oleh :
Ardi Perdana S.  (112020100028)





PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SIDOARJO
2012





BAB I
PENDAHULUAN

I.1.       Latar belakang masalah
Dalam struktur penerimaan negara, penerimaan perpajakan mempunyai peranan yang sangat strategis dan merupakan komponen terbesar serta sumber utama penerimaan dalam negeri untuk menopang pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional. “Penerimaan negara dari sektor pajak menjadi salah satu indikator kunci keberhasilan pemerintahan”. Untuk itu dibutuhkan partisipasi aktif segenap lapisan masyarakat dalam memikul beban pembangunan, maupun dalam pertanggungjawaban atas pelaksanaan pembangunan, salah satunya dalam bidang perpajakan diwujudkan keikutsertaan dan kegotong-royongan dalam pembangunan nasional, untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Pajak adalah sumber utama pembiayaan negara dan pembangunan nasional yang sumbernya dapat diperbaharui (renewable resource) sesuai dengan perkembangan yang terjadi, serta merupakan salah satu kewajiban kenegaraan yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat luas.
Salah satu jenis pajak yang ada adalah Pajak Bumi dan Bangunan, yang merupakan pajak atas tanah dan bangunan, baik yang dimiliki, diperoleh kemanfaatannya maupun dikuasai. Dasar hukumnya adalah Undang – Undang Nomor 12 Tahun 1985 yang terakhir telah diubah menjadi Undang – Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
Kondisi ideal diatas tidak sepenuhnya dapat berjalan dengan baik. Kodrat manusia yang mempunyai sifat yaitu diantaranya tidak suka membayar pajak. Karena banyak yang beranggapan bahwa tidak adanya kontraprestasi langsung dengan pembayaran pajak. Peran serta masyarakat Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak berdasarkan ketentuan perpajakan sangat diharapkan. Namun dalam kenyataannya masih dijumpai adanya tunggakan pajak sebagai akibat tidak dilunasinya utang pajak sebagaimana mestinya.
Dari uraian diatas, maka penulis merasa perlu untuk mengangkatnya dalam suatu penelitian, yaitu “Perilaku Wajib Pajak Terhadap Keberhasilan Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan  Di Kabupaten Sidoarjo”

I.2.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka perumusan masalah dalam penelitian ini adalah apakah kesadaran wajib pajak, pemahaman wajib pajak, serta kemampuan wajib pajak berpengaruh terhadap Keberhasilan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Sidoarjo.

I.3.       Tujuan penelitian
Untuk menguji pengaruh kesadaran wajib pajak, pemahaman wajib pajak, serta kemampuan wajib pajak terhadap keberhasilan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Sidoarjo.

I.4.       Manfaat penelitian
Manfaat penelitian antara lain dapat memberikan masukan bagi beberapa pihak,antara lain sebagai berikut :
a. Bagi Kantor Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset dapat memberikan tambahan informasi tentang perilaku wajib pajak yang mempengaruhi keberhasilan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan.
b.    Bagi Universitas
Penelitian ini bermanfaat untuk tambahan referensi perkuliahan serta sebagai tambahan perpustakaan yang sudah ada
c.    Bagi Peneliti
Memberikan tambahan wawasan bagi penulis mengenai perilaku wajib pajak terhadap keberhasilan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Sidoarjo


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

II.1.      Kerangka Teori
a.    Kesadaran Wajib Pajak
Kesadaran adalah perilaku atau sikap terhadap suatu objek yang melibatkan anggapan dan perasaan serta kecenderungan untuk bertindak sesuai objek tersebut. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Kesadaran Wajib Pajak dalam membayar pajak merupakan perilaku Wajib Pajak berupa pandangan atau perasaan yang melibatkan pengetahuan, keyakinan dan penalaran disertai kecenderungan untuk bertindak sesuai stimulus yang yang diberikan oleh sistem dan ketentuan pajak tersebut.
Dari beberapa literatur dan hasil penelitian didapatkan beberapa faktor internal yang dominan membentuk perilaku kesadaran Wajib Pajak untuk patuh yaitu :
1.    Persepsi Wajib Pajak
Kesadaran Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban pajaknya akan semakin meningkat jika dalam masyarakat muncul persepsi positif terhadap pajak. Kesadaran pembayar pajak untuk patuh membayar pajak terkait dengan persepsi yang meliputi paradigma akan fungsi pajak bagi pembiayaan pembangunan, kegunaan pajak dalam penyediaan barang publik, juga keadilan (fairness) dan kepastian hukum dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Ketersediaan barang publik adalah masalah kepercayaan Wajib Pajak pada pemanfaatan pajak yang dibayar. Apabila Wajib Pajak merasa bahwa pajak yang dibayar tidak dapat dikelola dengan baik oleh Pemerintah, sehingga Wajib Pajak merasa tidak  memperoleh manfaat yang nyata dari pajak yang dibayarnya, maka Wajib Pajak akan cenderung tidak patuh.
2.    Tingkat pengetahuan terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku.
Tingkat pengetahuan dan pemahaman pembayar pajak terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku berpengaruh pada perilaku kesadaran pembayar pajak. Wajib Pajak yang tidak memahami peraturan perpajakan secara jelas cenderung akan menjadi Wajib Pajak yang tidak taat, dan sebaliknya semakin paham Wajib Pajak terhadap peraturan perpajakan, maka semakin paham pula Wajib Pajak terhadap sanksi yang akan diterima bila melalaikan kewajiban perpajakannya. Penelitian yang dilakukan oleh Prasetyo (2006) memberikan hasil bahwa pemahaman Wajib Pajak terhadap peraturan perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kesadaran Wajib Pajak dalam melaporkan pajaknya.
3.    Kondisi keuangan Wajib Pajak
Kondisi keuangan merupakan faktor ekonomi yang berpengaruh pada kepatuhan pajak. Kondisi keuangan adalah kemampuan keuangan perusahaan yang tercermin dari tingkat profitabilitas (profitability) dan arus kas (cash flow).

b.    Pajak Bumi dan Bangunan
Pajak Bumi dan Bangunan adalah pajak yang dikenakan bagi orang atau badan yang secara nyata mempunyai hak atas bumi dan bangunan, atau memperoleh manfaat atas bumi dan bangunan tersebut. Dasar yang digunakan untuk pengenaan pajak adalah nilai jual dari Bumi dan Bangunan, sehingga status orang atau badan yang dijadikan subyek tidak penting dan tidak mempengaruhi besarnya pajak. Pajak Bumi dan Bangunan adalah pajak obyektif/kebendaan. Namun karena Pajak Bumi dan Bangunan dibayar oleh wajib pajak, maka pendapatan wajib pajak akan turut berpengaruh tigkat keberhasilan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan.

II.2.      Pendekatan penelitian:
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan Penelitian kuantitatif korelasional. Penelitian kuantitatif adalah penelitian yang banyak dituntuk menggunakan angka, mulai dari pengumpulan data, penafsiran terhadap data tersebut, serta penampilan dari hasilnya. Sedangkan pendekatan penelitian korelasional menyelidiki hubungan antara variabel-variabel psikologi yang beragam.

II.3.      Kerangka konseptual penelitian:
Kerangka konseptual penelitian dalam penelitian ini adalah tentang perilaku wajib pajak terhadap keberhasilan penerimaan pajak bumi dan bangunan di Kabupaten Sidoarjo. Gambar berikut menyajikan kerangka konseptual pemikiran untuk pengembangan hipotesis pada penelitian ini.


Pengaruh secara simultan
 Pengaruh secara partial


II.4.      Hipotesis
Berdasarkan permasalahan dan kajian teori yang ada, dapat diajukan hipotesis sebagai berikut:
H1:      Tingkat kesadaran wajib pajak, tingkat pemahaman wajib pajak dan kemampuan wajib pajak secara simultan berpengaruh terhadap penerimaan Pajak BUmi dan Bangunan di Kabupaten Sidoarjo
H2:      Tingkat kesadaran wajib pajak, tingkat pemahaman wajib pajak dan kemampuan wajib pajak secara partial berpengaruh terhadap penerimaan Pajak BUmi dan BAngunan di Kabupaten Sidoarjo


BAB III
METODOLOGI PENELITIAN


III.1.     Definisi konsep dan definisi operasional
Variabel dalam penelitian ini terdiri dari dua jenis, yaitu variabel bebas dan variabel terikat. Variabel bebas ada tiga, yaitu kesadaran perpajakan (X1), tingkat pemahaman pajak (X2), dan tingkat kemampuan wajib pajak (X3). Variabel terikatnya adalah keberhasilan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (Y).
a.    Kesadaran perpajakan adalah (X1), adalah rasa yang timbul dari dalam diri wajib pajak atas kewajibannya untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, menggunakan skala interval dengan skor sebagai berikut:
Sangat tidak setuju     = 1
Tidak setuju                 = 2
Netral                          = 3
Setuju                          = 4
Sangat setuju             = 5

b.    Tingkat pemahaman wajib pajak (X2), adalah pemahaman akan fungsi dan pentingnya membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Pengukuran variabel ini menggunakan skala interval dengan skor sebagai berikut:

Sangat tidak setuju     = 1
Tidak setuju                 = 2
Cukup setuju               = 3
Sangat Setuju             = 4
Setuju Sekali               = 5

c.    Kemampuan wajib pajak (X3), merupakan kesanggupan wajib pajak membayar pajak yang ditinjau dari rasio ketetapan dengan pendapatan wajib pajak. Perhitungan nominal pajak berdasarkan luas bangunan, dilihat dari lokasi bangunan, kondisi fisik bangunan, umur bangunan, menggunakan skala interval dengan skor sebagai berikut:

Sangat tidak setuju     = 1
Tidak setuju                 = 2
Netral                          = 3
Setuju                          = 4
Sangat setuju              = 5

d.    Keberhasilan penerimaan pajak bumi dan bangunan (Y), adalah perbandingan antara pembayaran pajak bumi dan bangunan dibagi dengan ketetapan pajak bumi dan bangunan per desa, dinyatakan dalam skala rasio dengan satuan persen. Pengukuran keberhasilan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan adalah:




 III.2.     Populasi dan Teknik Sampling
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh wajib pajak bumi dan bangunan di wilayah kabupaten Sidoarjo. Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling, yang menggunakan kriteria wajib pajak yang mewakili daerah pedesaan dan perkotaan.

III.3.     Teknik Pengumpulan Data
Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan metode survey melalui kuesioner yang diberikan kepada responden.

III.4.     Teknik Analisis Data (Uji Statistik)
Teknik analisis data yang digunakan untuk menguji hipotesis adalah regresi linier berganda dengan persamaan sebagai berikut:


Keterangan:
Y    = Keberhasilan penerimaan pajak
X1   = Tingkat kesadaran wajib pajak
X2   = Tingkat pemahaman wajib pajak
X3   = Kemampuan wajib pajak
b0    = Konstanta
b1-3  = Koefisien regresi X1, X2, X3
e     = Standar error

Perhitungan dilakukan dengan menggunakan software SPSS. Sedangkan pembuktian hipotesis menggunakan uji hipotesis dengan mengunakan uji statistik sebagai berikut:
1.    Pengujian hipotesis pertama, digunakan uji F yaitu untuk menguji keberartian koefisien regresi secara serentak dengan membandingkan F hitung dengan F tabel pada α = 0,05 atau 5%
2.    Pengujian hipotesis kedua, digunakan uji t yaitu untuk menguji keberartian koefisien regresi partial, dilakukan dengan cara membandingkan t hitung dengan t tabel pada α = 0,05 atau 5%



DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

Ekwanda, Dodi, 2012, Skala Pengukuran Dan Instrumen Penelitian, (http://205.196.121.142/v777dta285tg/r5ytw92gxhy3h7h/SKALA+PENGUKURAN+DAN+INSTRUMEN+PENELITIAN.pptx)

Murtiyasa, Budi, 2008, Prinsip Uji Hipotesis, (http://budimurtiyasa.files.wordpress.com/2008/09/konsepdasarujihipotesis1.ppt)

Prasetyo, Stephanie, 2006, Analisis persepsi dan harapan atas service quality di kantor pelayanan pajak Sidoarjo, (http://digilib.petra.ac.id/jiunkpe/s1/eakt/2006/jiunkpe-ns-s1-2006-32402079-10281-service-abstract_toc.pdf)

Prisca, Dina Septi, 2011, Pengujian Hipotesis: Regresi Linier Berganda, Uji T, Uji F dan Uji R Square (Penjelasan Lengkap), (http://carapandangku.blogspot.com/2011/07/pengujian-hipotesis-regresi-linier.html)

Rahman, Risqi, 2011, Populasi Dan Sampel, (http://af-file.googlecode.com/files/populasi-dan-sampel-.pptx)

UU No. 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, (http://portal.djmbp.esdm.go.id/sijh/UU12Th1994-PERUBAHAN%20UU%20No12%20TA.pdf)




Nama: Ardi Perdana S.
NIM:  112020100028
Prodi: Administrasi Negara
Semester: III / Sore

Jumat, 14 Desember 2012

Proposal Penelitian: Pengaruh Kualitas Pelayanan Publik Terhadap Tingkat Kepuasan Masyarakat Di Kecamatan Krembung


TUGAS
METODOLOGI PENELITIAN SOSIAL



PROPOSAL PENELITIAN:
PENGARUH KUALITAS PELAYANAN PUBLIK TERHADAP TINGKAT KEPUASAN MASYARAKAT
 DI KECAMATAN KREMBUNG











Oleh :
Ardi Perdana S.       (112020100028)




PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SIDOARJO
2012





BAB I
PENDAHULUAN


I.1        Latar Belakang Masalah
       
            Pelayanan publik menarik untuk dicermati karena kegiatannya dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar warga negara atas suatu barang/jasa dan pelayanan administrasi yang terkait dengan kepentingan publik. Orientasi kegiatannya adalah barang-barang publik dan pelayanan publik sehingga dalam dinamika kehidupan, masyarakat yang bertindak selaku konsumen akan berhubungan atau terkait dengan kegiatan pelayanan publik. Selain itu perlu diketahui bersama bahwa sumber dana kegiatan pelayanan publik berasal dari masyarakat melalui pajak sehingga wajar apabila masyarakat mengharapkan adanya pelayanan yang baik dan berkualitas.

I.2        Rumusan Masalah
1.            Apakah ada pengaruh  kualitas pelayanan publik terhadap tingkat kepuasan masyarakat?
2.            Seberapa besar pengaruh kualitas pelayanan publik terhadap tingkat kepuasan masyarakat?


I.3         Tujuan dan Manfaat Penelitian

Tujuan
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh  kualitas pelayanan publik Kantor Kecamatan Krembung terhadap tingkat kepuasan masyarakat di wilayah Kecamatan Krembung.

Manfaat
Penelitian ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran secara obyektif  terkait dengan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik di Kecamatan Krembung serta dapat digunakan sebagai tolak ukur pelayanan yang sudah dilakukan oleh Kecamatan Krembung.




BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

II.1      Kerangka Dasar Teori
II.1.1  Hakekat Kepuasan Pelanggan
Menurut Tse dan Wilton, dalam M.N. Nasution (2004, 104) bahwa kepuasan atau ketidakpuasan pelanggan adalah respon pelanggan terhadap evaluasi ketidaksesuaian yang dirasakan antara harapan sebelumnya atau kinerja aktual produk yang dirasakan setelah pemakaiannya.
Engel dalam M.N. Nasution (2004, 104) mengungkapkan, bahwa kepuasan pelanggan merupakan evaluasi pembeli, di mana alternatif yang dipilih sekurang-kurangnya memberikan hasil (outcome) sama atau melampaui harapan pelanggan, sedangkan ketidakpuasan timbul apabila hasil diperoleh tidak memenuhi harapan pelanggan.
Philip Kotler (2006, 70) mengatakan bahwa kepuasan pelanggan adalah tingkat perasaan senang atau kecewa seseorang yang muncul setelah membandingkan kinerja atau hasil produk yang dipikirkan terhadap kinerja atau hasil yang diharapkan. Jika kinerja berada di bawah harapan, pelanggan tidak puas. Sebaliknya jika kinerja memenuhi harapan pelanggan puas. Jika kinerja melebihi harapan, pelanggan amat puas atau senang.
Dari beberapa teori yang dikemukakan dapat dikatakan bahwa kepuasan masyarakat adalah respon, evaluasi, dan tingkat emosi masyarakat terhadap pelayanan publik yang telah dinikmati pada tingkat hasil (outcome) sama atau melewati batas penilaian presepsi masyarakat.

II.1.2  Konsep Pelayanan Publik
Pelayanan publik dapat diartikan sebagai pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan. Dalam kaitannya dengan pemerintahan, kata umum atau publik mengandung arti sebagai masyarakat umum sehingga kepentingan umum diartikan sebagai kepentingan masyarakat luas, sebagaimana dikemukakan Moenir (2002:15) yang mengartikan kepentingan umum sebagai suatu bentuk kepentingan yang menyangkut orang banyak atau masyarakat, tidak bertentangan dengan norma dan aturan, yang kepentingan tersebut bersumber pada kebutuhan (hajat/hidup) orang banyak atau masyarakat.
Pemerintah pada hakekatnya adalah pelayanan kepada masyarakat tidak untuk melayani dirinya sendiri tetapi untuk melayani masyarakat, pelayanan sebagai suatu proses yang terdiri atas beberapa perbuatan/aktivitas dapat diperhitungkan, direncanakan dan ditetapkan standar waktunya.(Moenir,2002:23).



II.1.3  Pengukuran Kualitas Pelayanan
Penilaian terhadap kualitas pelayanan bukan didasarkan atas pengakuan atau penilaian dari pemberi pelayanan, tetapi diberikan oleh langganan atau pihak yang menerima pelayanan. Namun demikian, tidak ada suatu standar yang dapat dipakai sebagai ukuran umum tentang kualitas pelayanan. Hal ini disebabkan unsur subyektivitas dalam diri penerima pelayanan, seseorang mungkin menilai suatu pelayanan yang diterimanya sudah memuaskan tetapi belum memuaskan bagi orang lain.
Pelayanan publik sudah seharusnya memperhatikan kualitas pelayanan karena pelayanan yang baik adalah awal bagi tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, yang selanjutnya akan menjadi penentu pemberdayaan masyarakat. Dalam konteks ini, pengukuran mengenai kualitas pelayanan merupakan perbandingan antara pelayanan yang diharapkan dengan pelayanan yang diterima. Dalam metode pengukuran ini, penilaian masyarakat selaku konsumen berperan penting dalam mengukur kualitas pelayanan publik. Menurut Parasuraman (1990 : 23), pengukuran kualitas pelayanan publik didasarkan pada indikator-indikator:
1.      Tangibles, artinya kualitas pelayanan yang berupa sarana fisik perkantoran, ruang tunggu, dan lain-lain;
2.      Reliability, yakni kemampuan dan keandalan untuk menyediakan pelayanan yang terpercaya;
3.      Responsiveness, yakni kesanggupan untuk membantu dan menyediakan pelayanan secara cepat dan tepat, serta tanggap terhadap keinginan konsumen;
4.      Assurance, yakni kemampuan dan keramahan serta sopan santun pegawai dalam meyakinkan dan menumbuhkan kepercayaan konsumen;
5.      Emphaty, yakni sikap tegas tetapi penuh perhatian dari pegawai terhadap konsumen.

II.2      Kerangka Konseptual Penelitian
Masyarakat selalu berharap untuk mendapatkan kepuasan yang optimal terutamadalam hal kualitas pelayanan publik. Dengan semakin tinginya kualitas pelayanan  publik maka kepuasan masyarakat terhadap instansi pemerintah terpenuhi.
Berdasarkan hal diatas, pengertian kepuasan masyarakat, pelayanan publik, kualitas pelayanan, maka kerangka konseptual penelitian dapat dirumuskan, bahwa kepuasan masyarakat ditentukan oleh kualitas pelayanan, sehingga diduga ada hubungan antara kepuasan masyarakat dengan kualitas pelayanan





II.3      Hipotesis
Dari penjelasan kerangka konseptual yang ada, maka dibuat hipotesis dari penelitian, sebagai berikut:

Ho          : ρ = 0, Tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara kualitas pelayanan Publik (X) terhadap Kepuasan masyarakat (Y) pada Kantor Kecamatan Krembung
H1          : ρ ≠ 0, Terdapat pengaruh yang signifikan antara kualitas pelayanan Publik (X) terhadap Kepuasan masyarakat (Y) pada Kantor Kecamatan Krembung

Melihat dari dua hipotesis tersebut, maka peneliti mengambil salah satu hipotesis untuk penelitian ini bahwa:

H1         : ρ ≠ 0, Terdapat pengaruh yang signifikan antara kualitas pelayanan Publik (X) terhadap Kepuasan masyarakat (Y) pada Kantor Kecamatan Krembung


















BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

III.1     Pendekatan Penelitian
           Dalam penelitian ini penulis melakukan analisa terhadap 2 variabel, yaitu variabel (X) “Kualitas Pelayanan Publik” dan (Y) “Tingkat Kepuasan Masyarakat” pada Kantor Kecamatan Krembung. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah Metode Penelitian Kuantitatif Asosiatif.


III.2     Lokasi Penelitian
            Kegiatan penelitian ini dilakukan di Kantor Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo


III.3     Populasi dan Sampel Penelitian
Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas obyek / subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya. Dari penjelasan diatas maka penulis mengambil populasi pada seluruh
penduduk yang terdaftar resmi sebagai masyarakat di wilayahKecamatan Krembung yang melakukan pelayanan di Kantor Kecamatan Krembung.
Teknik sampling yang digunakan yaitu dengan menggunakan SamplingInsidental..
“Dikatakan sampling insidental adalah teknik penentuan sampel berdasarkan kebetulan, yaitu siapa saja yang secara kebetulan/incidental bertemu dengan peneliti dapat digunakan sebagai sampel, bila dipandang orang yang kebetulan ditemui itu cocok sebagai sumber data. Sugiyono
(2008 : 85)
Semakin besar sampel makin besar nilai n = banyaknya elemen sampel akan memberikan hasil yang lebih akurat. Karena itu dalam penelitian ini akan diambil 100 orang responden terdaftar resmi sebagai masyarakat di wilayah Kecamatan Krembung


III.4 Teknik Pengumpulan Data
Untuk penelitian kuantitatif dengan judul  “Pengaruh Kualitas Pelayanan Publik Terhadap Tingkat Kepuasan Masyarakat di Kantor Kecamatan Krembung” ini, data dikumpulkan dengan cara membagikan Kuesioner (Angket) merupakan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberi seperangkat pertanyaan atau pernyataan tertulis kepada responden untuk dijawabnya. Kuesioner merupakan teknik pengumpulan data yang efisien bila peneliti tahu dengan pasti variabel yang akan diukur dan tahu apa yang bisa diharapkan dari responden (Sugiyono,2008:142)
III.5 Teknik Analisis Data

           Apabila pengumpulan data sudah dilakukan, maka data yang sudah terkumpul harus diolah dan di analisis. Dalam pengolahan data ada beberapa langkah yang harus dilakukan antara lain:
1.               Editing. Hal ini berarti bahwa semua data yang diperoleh diteliti tentang kelengkapan dan kejelasan jawaban dari butir-butir pertanyaan yang telah dibuat.
Adapun proses editing yang dilakukan adalah:
a)      Kelengkapan pengisian terhadap semua pertanyaan dalam angket.
b)      Tulisan yang tertera harus dapat dibaca.
c)      Kalimatnya harus jelas maknanya sehingga tidak menyebabkan kesalahan dalam menafsirkan.
d)     Apakah jawaban-jawaban responden cukup logis dan terdapat kesesuain antara jawaban yang satu dengan yang lainnya.
e)      Jawaban harus relevan dengan pertanyaan.

2.               Coding dan Scoring, merupakan usaha mengklasifikasi atau mengelompokkan jawaban responden berdasarkan macamnya, dengan cara memberikan kode terhadap jawaban responden dalam kuesioner sesuai dengan kategori masing-masing, kemudian diberikan skor dengan menggunakan skala likert.

3.               Koefisien Determinasi
Untuk menghitung besarnya pengaruh antara variabel X (kualitas pelayanan publik) dengan variabel Y (tingkat kepuasan masyarakat), kemudian dapat dilakukan dengan cara menghitung koefisien determinasi dari jumlah korelasi product moment yang sudah dihitung, dengan cara mengkuadratkan koefisien yang ditemukan.

4.               Signifikansi Korelasi Produk Moment
Untuk menguji signifikansi pengaruh (Sugiyono,2008:184) yaitu apakah hubungan yang ditentukan itu berlaku untuk seluruh populasi yang berjumlah 100 orang, maka perlu diuji signifikansinya. Rumus uji signifikansi korelasi produk moment (sugiyono,2008:184) sebagai berikut:








Setelah diuji harga “t” hitung, maka signifikansi ditentukan dengan “t” table dengan tingkat kesalahan 5% maka apabila:

Ho : ρ = 0 : Berarti tidak ada pengaruh yang signifikan
H1 : ρ ≠ 0 : Berarti ada pengaruh yang signifikan

Selanjutnya untuk menetukan tingkat koefisien variabel yang dianalis diatas maka digunakan interpretasi atau pedoman koefisien korelasi menurut buku Metode Penelitian Kuntitatif dan Kualitatif Dan R&D (Sugiyono,2008:184) sebagai berikut:

Tabel 3.3
Interpretasi Koefisien Korelasi









 
;